Minggu, 03 Januari 2010

Polri Pecat 365 Polisi Nakal

JAKARTA--MI: Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri telah memecat 365 anggota karena melakukan berbagai macam tindak pidana dan pelanggaran lainnya.

"Dari jumlah itu, sebanyak dua orang adalah perwira menengah, 10 perwira pertama, 346 bintara dan tujuh orang tamtama," kata Kapolri di Jakarta, Rabu (30/12).

a mengatakan, Polri juga menindak 1.792 polisi karena melakukan pelanggaran etika, 44 polisi karena disiplin dan 1.180 kasus pidana.

Sejumlah kasus pidana yang melibatkan polisi antara lain penganiayaan, narkoba, perzinahan, pengeroyokan, pencurian, penembakan, perbuatan tidak menyenangkan, judi, dan penyalahgunaan senjata api.

"Walaupun pembinaan terus dilakukan di semua level organisasi, masih ada anggota polisi yang melanggar etika dan disiplin serta pidana," kata Kapolri.

Ia mengatakan, pengawasan anggota Polri dilakukan oleh provost, inspektorat, dan divisi hukum untuk kasus pelanggaran etika, disiplin dan pidana Polri. (Ant/OL-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan beri tanggapan anda..